TKI di Arab Saudi Bisa Laporkan Majikan Nakal

Pemerintah Arab Saudi berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada majikan yang berlaku kejam terhadap TKI.

Selasa, 8 Juni 2010

JAKARTA -- Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi kini bisa melaporkan majikannya yang bertindak menyimpang. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Muhammad Amin al-Khayat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kemarin.

"Jika mengalami berbagai kasus pelanggaran ketenagakerjaan, seperti gaji tidak dibayarkan, penganiayaan, pelec

...

Berita Lainnya