Pemerintah Diminta Lindungi Kebebasan Berserikat
Senin, 7 Juni 2010
JAKARTA - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia meminta Kementerian Tenaga Kerja melindungi kebebasan berserikat dan berunding para pekerja. Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Rekson Silaban mengatakan sedikitnya perjanjian kerja bersama antara lain lantaran perusahaan anti terhadap serikat buruh.
Menurut Rekson, hubungan industrial akan harmonis jika konflik industri dapat diselesaikan di tingkat perusahaan. "Perjanjian kerja bersama itu adalah
...