KASUS SISMINBAKUM
Perlindungan terhadap Yohanes Waworuntu Diputuskan Besok

Kuasa hukum menilai kliennya layak dilindungi meski berstatus terpidana.

Senin, 7 Juni 2010

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baru akan memutuskan sikap terhadap terpidana Yohanes Waworuntu besok. Komisioner Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan keputusan terhadap kasus Yohanes akan ditentukan melalui rapat paripurna. "Saya belum mendapat informasi karena belum dibawa ke rapat paripurna," katanya kemarin.

Terdakwa kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminba

...

Berita Lainnya