Polisi Tidak Otopsi Jenazah Hengky

"Keluarga harus membuat laporan polisi untuk mengajukan otopsi."

Sabtu, 5 Juni 2010

JAKARTA -- Pusat Kedokteran dan Kesehatan Markas Besar Kepolisian RI tidak akan mengotopsi jenazah Hengky Samuel Daud. Alasannya, otopsi atau visum akan dilakukan oleh polisi bila orang itu meninggal di tempat yang tidak wajar, seperti pinggir jalan atau apartemen kosong.

"Kalau meninggal di rumah sakit, itu seratus persen kewenangan rumah sakit," kata wakil juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis, kemarin.

Menurut Zainuri, otopsi

...

Berita Lainnya