Penahanan Susno Dipindahkan Demi Keselamatannya

Minggu, 30 Mei 2010

JAKARTA - Pengacara Komisaris Jenderal Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, mengatakan kliennya akan dipindahkan dari tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin atau Selasa pekan depan. "Sesuai dengan rencana LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) yang sudah bulat tekad melindungi Pak Susno," katanya kepada Tempo kemarin.

Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan pihaknya memutuskan Susno diberi perlindungan fisik, hukum, dan pemen

...

Berita Lainnya