Komisi Yudisial Cermati Putusan Kasus KPC

Kamis, 27 Mei 2010

JAKARTA - Komisi Yudisial akan mempelajari putusan Mahkamah Agung yang mengalahkan Direktorat Jenderal Pajak melawan PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Kami akan segera menyurati MA, meminta salinan putusan," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqodas melalui pesan singkat kemarin.

Sejauh ini, menurut Busyro, Komisi Yudisial belum mengetahui alasan Mahkamah menolak peninjauan kembali atas kasus kurang bayar pajak KPC itu. Karena itu, Komisi Yudisial pun b

...

Berita Lainnya