Kementerian Agama Segera Klarifikasi Temuan KPK

Kamis, 20 Mei 2010

JAKARTA--Kementerian Agama berjanji akan memberikan laporan atas indikasi 48 temuan penyimpangan penyelenggaraan haji dalam waktu kurang dari sebulan.

"Kami diberi waktu dua bulan. Tapi, kurang dari satu bulan, akan kami serahkan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat dalam keterangan pers kemarin.

Pada 6 Mei lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi pelanggaran haji dari sisi regulasi sebanyak tujuh temuan, dari aspek

...

Berita Lainnya