Kesepakatan Perlindungan TKI Dinilai Tak Berguna

Kamis, 20 Mei 2010

JAKARTA -- Ketua Komisi Ketenagakerjaan dan Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Ribka Tjiptaning, menilai letter of intent (LoI) tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia, yang ditandatangani antara Indonesia dan Malaysia pada Selasa lalu, tak ada gunanya.

"Enggak ada gunanya. Lihat saja habis ini, pasti ada pelanggaran lagi. Dulu SBY juga berkunjung ke Malaysia. Tapi hasilnya lihat saja, masih banyak TKI yang disiksa," ujar Ribka saat dihubungi ke

...

Berita Lainnya