Anggodo Tuding KPK Balas Dendam

Rabu, 19 Mei 2010

JAKARTA -- Terdakwa Anggodo Widjojo, melalui penasihat hukumnya, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan balas dendam dengan menyeretnya ke pengadilan. "Sebagai akibat pernah diperkarakannya Bibit-Chandra oleh terdakwa," kata penasihat hukum Anggodo, Purwaning, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Menurut Purwaning, pengadilan terhadap Anggodo seharusnya tak terjadi. Sebab, selain pengadilan itu beraro

...

Berita Lainnya