Sekretariat Gabungan Dianggap Langgar Konstitusi

Rabu, 12 Mei 2010

JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas mengatakan, Sekretariat Gabungan Partai Koalisi dengan fungsi seperti sekarang ini seharusnya tidak boleh ada dalam sistem pemerintahan presidensial. "Itu menyalahi UUD 1945," kata Taufiq kemarin.

Menurut Taufiq, Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengenal istilah pemerintahan koalisi ataupun partai oposisi. Artinya, kata dia, Sekretariat Gabungan, yang dirancang terlibat dalam pembuatan keb

...

Berita Lainnya