Anggodo Dijerat Dua Dakwaan

Terdakwa sempat mengaku sakit, sidang dilanjutkan.

Rabu, 12 Mei 2010

JAKARTA -- Dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, jaksa penuntut umum mendakwa Anggodo Widjojo dengan dua tuduhan. Yang pertama adalah percobaan penyuapan penyidik dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggodo juga dituduh berupaya merintangi proses hukum.

Jaksa Suwarji menyatakan, Anggodo mencoba menyuap penyidik dan pejabat KPK dengan tujuan agar KPK tak melanjutkan proses hukum terhadap Anggoro Wi

...

Berita Lainnya