Vonis Robert Tantular Jadi 9 Tahun Bui

"Angin politiknya besar sekali."

Selasa, 11 Mei 2010

JAKARTA--Mahkamah Agung memperberat vonis terhadap Robert Tantular menjadi sembilan tahun penjara. Majelis kasasi MA yang dipimpin hakim agung Mansyur Kartayasa menyatakan tiga dakwaan jaksa atas mantan Komisaris Bank Century ini terbukti. "Majelis kasasi menjatuhkan pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp 100 miliar, dengan kurungan pengganti selama delapan bulan," ujar Mansyur dalam pembacaan putusan di Mahkamah Agung kemarin.

Vonis ini bertamb

...

Berita Lainnya