TKI Akan Bebas Memilih Terminal

Jumat, 7 Mei 2010

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji akan membebaskan setiap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari negara penempatan untuk memilih terminal kedatangan. Peraturan itu akan dilaksanakan mulai pertengahan Juni nanti.

"Kriterianya nanti bukan dari kedatangan negara mana, tapi kesiapan apakah TKI mau jalur normal atau jalur khusus yang disediakan negara," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam

...

Berita Lainnya