Kilas
Ada Sekuel Kasus Cek Pelawat

Jumat, 7 Mei 2010

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji menuntaskan kasus cek pelawat. "Kasus belum selesai, dan akan ada sekuel selanjutnya," kata Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah di kantornya kemarin.

Menurut Chandra, saat ini KPK tengah mengevaluasi fakta-fakta yang terungkap dalam sidang empat terdakwa, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin A.J. Soefihara, dan Udju Djuhaeri. "Proses selanjutnya, tunggu setelah persidangan keempat terdakwa selesai," u

...

Berita Lainnya