Dudhie: Cek Disetor Panda

"Itu tidak logis."

Rabu, 5 Mei 2010

JAKARTA - Terdakwa Dudhie Makmun Murod, bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyebutkan bahwa sebagian jatah cek pelawat untuk koleganya masuk ke rekening partai. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Dalam nota pembelaan yang dibacakan pengacaranya, Amir Karyatin, Dudhie mengatakan duit cek suap Rp 500 juta yang masuk rekening partai itu melalui koleganya s

...

Berita Lainnya