Mantan Dirut PGN Menuntut Dibebaskan

Selasa, 4 Mei 2010

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), yang menjadi terdakwa kasus korupsi di perusahaan negara tersebut, Washington Mampe Parulian Simanjuntak, menyatakan sama sekali tidak mengetahui pemberian dana kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Pemberian dana pada anggota DPR dilakukan oleh saksi Tohir Nur Ilham dan saksi Darmojo tanpa sepengetahuan saya, melainkan atas perintah dari Djoko Pramono," kata Washington Mampe dal

...

Berita Lainnya