DPR Akan Kaji Ulang Ujian Nasional
Dasar hukum pelaksanaan ujian nasional dinilai lemah.
Senin, 3 Mei 2010
JAKARTA -- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang membidangi pendidikan, akan mengevaluasi dan mengkaji ulang ujian nasional secara menyeluruh. Pengkajian akan dilakukan seusai pelaksanaan ujian ulangan, yang digelar pada 10-14 Mei nanti.
"Evaluasi dan pengkajian ulang secara menyeluruh ini akan dibahas dalam rapat panitia kerja," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, Sabtu lalu.
Rully mengatakan pengkajian ujian nasio
...