DPR Akan Kaji Ulang Ujian Nasional

Dasar hukum pelaksanaan ujian nasional dinilai lemah.

Senin, 3 Mei 2010

JAKARTA -- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang membidangi pendidikan, akan mengevaluasi dan mengkaji ulang ujian nasional secara menyeluruh. Pengkajian akan dilakukan seusai pelaksanaan ujian ulangan, yang digelar pada 10-14 Mei nanti.

"Evaluasi dan pengkajian ulang secara menyeluruh ini akan dibahas dalam rapat panitia kerja," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, Sabtu lalu.

Rully mengatakan pengkajian ujian nasio

...

Berita Lainnya