Gedung Pengadilan Korupsi di 17 Kota Pemborosan

Senin, 3 Mei 2010

Jakarta -- Mahkamah Agung didesak membatalkan rencana membangun gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di 17 kota. Dana yang dibutuhkan bakal sangat besar dan pembangunan dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.

"Itu cuma menghamburkan uang negara," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho melalui sambungan telepon kemarin.

Mahkamah Agung berencana mengajukan permintaan dana Rp 400 miliar kepada Kementerian Keuangan untuk

...

Berita Lainnya