Lagi, Polisi Bekuk Dua Pegawai Pajak

Senin, 3 Mei 2010

SURABAYA -- Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya menangkap lagi dua pegawai pajak yang diduga terlibat penggelapan uang wajib pajak. Dua orang itu adalah Mohammad Ishak Hariyanto, 33 tahun, dan Amirul Yusuf Suharto, 35 tahun.

Ishak adalah pegawai account representatif Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sawahan dan Amirul adalah bekas pegawai di bagian Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rungkut.

"Ishak

...

Berita Lainnya