Rencana Pengganti Badan Hukum Pendidikan Ditolak

Senin, 26 April 2010

JAKARTA - Upaya Kementerian Pendidikan Nasional membentuk peraturan baru yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) rupanya mendapat tentangan dari banyak pihak. "Apa pun namanya, selama masih bernapaskan UU BHP, harus ditolak," kata aktivis Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marginal Fitriani Sunarto dalam keterangan persnya kemarin.

Menurut Fitri, tujuan UU BHP adalah mengurangi peran pemerintah d

...

Berita Lainnya