Heroin Rp 6,5 Miliar Ditegah di Bandara Adisutjipto

Senin, 26 April 2010

YOGYAKARTA - Petugas Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Yogyakarta menggagalkan penyelundupan heroin seberat 2.611 gram senilai Rp 6,5 miliar. Heroin itu dibawa warga Filipina berinisial MVF, 23 tahun, dengan menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-594 rute Kuala Lumpur-Yogyakarta kemarin. "Barang terlarang itu dibawa di dalam travel bag. Sewaktu diperiksa dengan X-ray scanner, terlihat mencurigakan," kata Sucipto, Kepala Kantor Pengawasan dan

...

Berita Lainnya