Susno Bisa Kena Sanksi Kode Etik

Ia dianggap lalai mengawasi anak buah.

Minggu, 25 April 2010

JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji bakal terkena sanksi kode etik profesi jika terbukti lalai mengawasi bawahannya saat menangani kasus Gayus, yang diduga melakukan pencucian dan penggelapan uang serta korupsi senilai Rp 28 miliar. "Soal kelalaian, terkena kode etik profesi," kata Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Zainuri Lubis kemarin.

Tim Independen Mabes Polri di bawah M

...

Berita Lainnya