Syamsul Arifin Dituding Lakukan Pembohongan Publik

Sabtu, 24 April 2010

Medan -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara, Rahmat Shah, menuding Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin telah melakukan pembohongan publik. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Syamsul bahwa dirinya tidak pernah mengembalikan uang Rp 62 miliar sebagai pengganti kerugian negara atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat 2000-2007.

"Gubernur sudah melakukan pembohongan publik," kata Rahmat kepada w

...

Berita Lainnya