Komisi Yudisial Periksa Putusan Bibit-Chandra

"Putusan itu potensial jadi bagian pelemahan KPK."

Rabu, 21 April 2010

JAKARTA -- Komisi Yudisial akan segera memeriksa putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan terhadap surat ketetapan penghentian penuntutan atas Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. "Kami baru saja menandatangani surat ke Ketua PN Jakarta Selatan untuk meminta salinan putusan praperadilan," ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di kantornya kemarin.

Salinan putusan yang me

...

Berita Lainnya