Kemenangan Anggodo Dicurigai

"Waspadai pelemahan KPK jilid II."

Selasa, 20 April 2010

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mengabulkan permohonan praperadilan atas penghentian kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah yang diajukan Anggodo Widjojo. Pengadilan memerintahkan agar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi itu segera dibawa ke pengadilan.

Putusan hakim tunggal Nugroho Setiaji itu kontan memicu kecurigaan sejumlah kalangan. Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia

...

Berita Lainnya