KPI Keluarkan 296 Sanksi bagi Televisi

"Televisi masih sangat longgar terhadap norma. Contohnya kasus Priok. Sepertinya no anger no fun."

Selasa, 20 April 2010

JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah mengeluarkan sebanyak 296 sanksi administratif selama periode 2007 hingga akhir Maret 2010. "Sanksi administratif tersebut diberikan berdasarkan keputusan pleno KPI setelah meneliti secara mendalam hasil pemantauan langsung, pengaduan masyarakat, dan hasil kajian," kata anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Yazirwan Uyun, saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keanggotaan KPI P

...

Berita Lainnya