Pihak Susno Jelaskan Setoran Rp 150 Juta

Polisi hanya percaya pada dokumen PPATK.

Senin, 19 April 2010

JAKARTA -- Pengacara Komisaris Jenderal Susno Duadji kemarin menegaskan bahwa transaksi keuangan yang masuk ke rekening kliennya tidak berkaitan dengan tindak pidana. "Susno kan pernah mempersilakan pihak mana pun memeriksa rekeningnya," kata Mohamad Assegaf, salah seorang pengacara Susno, saat dihubungi.

Assegaf menanggapi beredarnya fotokopi bukti setoran Rp 150 juta dari Zulkarnain ke rekening Susno di Bank BCA. Dari alamatnya, sang penyetor dike

...

Berita Lainnya