UU KETERBUKAAN INFORMASI
DPR Minta Lembaga Publik Siap

ICW menyesalkan ketidaksiapan pemerintah pusat.

Sabtu, 17 April 2010

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Kemal Azis Stamboel menegaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dilaksanakan pada 30 April nanti. Ia meminta lembaga publik siap melaksanakan undang-undang tersebut. "Siap atau tidak siap, harus tetap dijalankan," kata Azis kemarin.

Kepada Komisi Informasi Pusat (KIP), lembaga yang pembentukannya diamanatkan oleh undang-undang ini, ia meminta segera dipersiapkan petunjuk te

...

Berita Lainnya