Kilas
Hakim Tidak Dipaksa Sumbang Masjid

Jumat, 16 April 2010

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa mengatakan tidak memaksa hakim dan pegawainya menyumbang masjid MA. "Bukan dipaksakan, (tapi) diimbau. Kalau mau, silakan membayar. Kalau tidak, ya, tidak usah," kata Harifin seusai rapat konsultasi dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MA kemarin.

Selasa lalu (13 April) lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam surat permintaan sumbangan pembangunan masjid Mahk

...

Berita Lainnya