KASUS CENTURY
KPK Temukan Unsur Pencucian Uang

Sudah 63 saksi dipanggil dan diperiksa.

Jumat, 16 April 2010

SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan bukti terjadinya dugaan tindak pidana money laundering (pencucian uang) dalam kasus pemberian dana talangan di Bank Century. Namun, menurut Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, karena wewenang KPK hanya mengusut unsur pidana korupsi, komisi ini belum bisa melangkah jauh. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, KPK hanya bisa mengusut kasus pidana korupsi.

KPK, Jasin melanjutkan, masih menc

...

Berita Lainnya