Jaksa Wajib Cari Pendapat Kedua

Selasa, 13 April 2010

JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudy Satrio, mengatakan sudah menjadi kewajiban jaksa untuk mengupayakan second opinion atas keterangan sakit yang dialami Nunun Nurbaetie. "Jaksa bisa membawa dokter Indonesia ke sana (Singapura) untuk melihat catatan rekam medisnya," kata Rudy kepada Tempo kemarin.

Karena itu, kata Rudy, kegagalan jaksa menghadirkan Nunun sampai tiga kali dalam kasus cek pelawat tidak perlu terjadi. "Seharusn

...

Berita Lainnya