Vonis Mati Koruptor Dinilai Melanggar Hak Asasi

Jumat, 9 April 2010

JAKARTA-Wacana vonis mati bagi koruptor dinilai bisa menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia. Menurut Hendardi, Ketua Badan Pengurus Setara Institute, lembaga pengamat demokrasi, vonis mati telah menggampangkan hak hidup seseorang. "Padahal hak untuk hidup adalah hak yang tidak dapat ditunda pemenuhannya," kata Hendardi saat dihubungi kemarin.

Hendardi sepakat bahwa harus ada hukuman yang seberat-beratnya bagi koruptor. Namun, dia melanjutkan, hin

...

Berita Lainnya