Bekas Petinggi Pajak Diincar

Dana di rekening diduga lebih dari Rp 200 miliar.

Rabu, 7 April 2010

JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kembali membongkar kasus seorang bekas petinggi Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki rekening bank lebih dari Rp 200 miliar.

Ketua PPATK Yunus Husein mengakui, aliran dana ke rekening bekas pejabat itu nilainya jauh lebih besar dari rekening milik Gayus Halomoan P. Tambunan sebesar Rp 28 miliar yang kini diributkan.

"Ya, (orang itu) mantan pegawai pajak, lebih tinggi dari Gayus," katanya

...

Berita Lainnya