KPK Bisa Panggil Paksa Nunun

Rabu, 7 April 2010

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya akan bertindak tegas atas mangkirnya Nunun Nurbaeti dari persidangan kasus cek pelawat dalam kaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Menurut Johan, karena Nunun sudah dua kali tak memenuhi panggilan, Komisi bisa memanggilnya secara paksa. "Kalau dari hasil pemeriksaan kami (KPK) dia tidak sakit, kami bisa memanggil paks

...

Berita Lainnya