Polri Akui Edmond Terima Rp 100 Juta

Selasa, 6 April 2010

JAKARTA -- Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, membenarkan adanya aliran dana Rp 100 juta kepada mantan Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Edmond Ilyas. Namun, menurut Edward, dana itu bukan dana suap, melainkan dana sumbangan. "Dana itu sudah diperiksa," kata Edward kemarin.

Penjelasan Edward ini dikemukakan untuk membantah rumor soal dugaan aliran dana

...

Berita Lainnya