Pemerintah Bakal Tinjau Peraturan UU Badan Pendidikan
Perlu disadari adanya keberagaman dan realitas pendidikan di Indonesia
Sabtu, 3 April 2010
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional memastikan bakal meninjau ulang berbagai peraturan yang berkaitan dengan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. Peninjauan ini, menurut Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Sejak undang-undang itu disahkan lebih dari setahun yang lalu, pemerintah telah menyusun berbagai aturan turunan. "Berbagai aturan turunan itu harus segera kami selaraskan," ujar Nuh dala
...