Skandal Tiket Diplomat
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru

Belum menyentuh pejabat tinggi Kementerian.

Kamis, 1 April 2010

JAKARTA-Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi markup tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, kelima tersangka tersebut berasal dari pihak biro perjalanan. "Kini semuanya menjadi sepuluh tersangka," ujar Marwan setelah menghadiri acara coffee morning di Kejaksaan Agung kemarin.

Namun Marwan belum bisa menyebutkan secara mendetail nama kelima tersangka dan asal per

...

Berita Lainnya