Mahkamah Agung Copot Hakim Ibrahim

Rabu, 31 Maret 2010

JAKARTA--Mahkamah Agung kemarin langsung memberhentikan sementara hakim Ibrahim, yang tertangkap basah menerima suap Rp 300 juta. Mengapa sementara? "Karena ini kan masih proses," kata juru bicara Mahkamah, Nurhadi, dalam jumpa pers seusai rapat mendadak pimpinan Mahkamah kemarin.

Menurut Nurhadi, tim pengawas internal Mahkamah mengambil langkah tegas atas setiap laporan yang didukung fakta dan bukti. "Kami serius terhadap siapa pun aparat peradilan

...

Berita Lainnya