MAKELAR KASUS PAJAK
Polisi Diminta Dahulukan Dugaan Korupsi

"Tindakan terhadap pelanggaran kode etik merupakan hak prerogatif polisi."

Kamis, 25 Maret 2010

JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum meminta kepolisian mendahulukan pengusutan dugaan korupsi dalam praktek makelar kasus penggelapan pajak di lembaganya. Adapun laporan dugaan pencemaran nama baik atas pelapornya, Komisaris Jenderal Susno Duadji, bisa diurus belakangan.

Sekretaris Satuan Tugas Denny Indrayana mengatakan pengusutan dugaan makelar kasus perlu didahulukan karena polisi telah menerima laporan yang sama pada 2005. "Sebaikn

...

Berita Lainnya