Kemenangan Tempo Atas Asian Agri Final

Kamis, 25 Maret 2010

JAKARTA - Kemenangan PT Tempo Inti Media dalam kasus perdata melawan Asian Agri Group milik taipan Sukanto Tanoto berkekuatan hukum tetap. Asian Agri tak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memenangkan Tempo.

Kuasa hukum Tempo dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, Hendrayana, mengatakan baru mengetahui status hukum terakhir kasus ini dua hari yang lalu. "Saat kami mendapat salinan putusan dan turunan putusannya," katanya ke

...

Berita Lainnya