Kejaksaan-KPK Berkoordinasi Usut Korupsi Depsos

Kamis, 25 Maret 2010

JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial-dulu Departemen Sosial. Penyidik Kejaksaan dan KPK saat ini bertukar informasi agar keduanya tidak tumpang tindih dalam penyidikan. "Kami berkoordinasi dengan KPK agar tidak dobel-dobel," ujar Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Arminsyah di kantornya kemarin. "Jangan sampai tersangkanya sama karena kasusnya hampir mir

...

Berita Lainnya