"UU Penodaan Agama Menghilangkan Kegembiraan Beragama"

Undang-undang ini dinilai memundurkan pluralisme.

Kamis, 25 Maret 2010

JAKARTA - Budayawan Garin Nugroho menganggap Undang-Undang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama membuat bangsa Indonesia tak memiliki rasa gembira dalam beragama. Bahkan, ironisnya, aturan ini malah menebar rasa takut dan khawatir. "Apakah kita punya kegembiraan beragama? Tidak. Kita ketakutan," ujar Garin saat memberi keterangan sebagai ahli dalam sidang permohonan uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi kemarin.

Ketakutan itu, Garin m

...

Berita Lainnya