KPK Tindaklanjuti Pengakuan Nurlif

Ia tak memasukkan penerimaan itu ke laporan kekayaan.

Rabu, 24 Maret 2010

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan menindaklanjuti pengakuan Tengku Muhammad Nurlif, yang menerima 11 lembar cek pelawat senilai Rp 550 juta. "Sekecil apa pun informasi yang diberikan, tentu akan ditindaklanjuti," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Pengakuan mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat itu disampaikan dalam persidangan Hamka Yandhu, Senin lalu. Namun Nurlif menyangk

...

Berita Lainnya