Kementerian Tetap Usung Pelarangan Iklan Rokok

Senin, 22 Maret 2010

Jakarta -- Kementerian Kesehatan akan tetap pada rumusan awal dalam rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tembakau, yaitu melakukan pembatasan terhadap produk tembakau. "Kementerian Kesehatan yang mengajukan RPP, kita masih bawa itu," kata Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan Budi Sampurna saat dihubungi Tempo kemarin.

Rancangan ini menjadi pro dan kontra karena ada yang setuju dan menentang rancangan yang salah satunya akan be

...

Berita Lainnya