PPATK Temukan 97 Aliran Dana Teroris

Polisi membawa tersangka teroris ke rumah Fauzi.

Sabtu, 20 Maret 2010

JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 97 aliran dana ke teroris yang terjadi sejak 2003 hingga 2009. "Seratus persen (transaksi dilakukan) di dalam negeri," kata Kepala PPATK Yunus Husein di gedung Bank Indonesia kemarin.

Menurut Yunus, aliran dana tersebut biasanya terjadi di bank-bank besar yang memiliki layanan online. Sedangkan penarikan dana paling besar mencapai Rp 5 juta. "Nariknya kecil-kecil," ujar Yunus

...

Berita Lainnya