Kilas
UU Keamanan Nasional Perlu Segera Dibuat

Sabtu, 20 Maret 2010

Jakarta -- Pemerintah disarankan segera membuat Undang-Undang Keamanan Nasional untuk melandasi operasi gabungan Tentara Nasional Indonesia dengan kepolisian dalam memberantas terorisme. "Pemerintah sudah melakukan operasi gabungan penanggulangan teroris, tapi hingga sekarang belum ada payung hukumnya," kata Direktur Program Imparsial Al Araf di kantornya kemarin.

Dalam Undang-Undang TNI dijelaskan bahwa TNI bertugas melakukan operasi militer untuk

...

Berita Lainnya