Hamka Seret 11 Politikus Golkar

Jumat, 19 Maret 2010

JAKARTA-Politikus Partai Golkar, Hamka Yandhu, tak mau sendirian diancam lima tahun penjara. Ia pun menyeret nama-nama kolega separtainya dalam persidangan kasus suap cek pelawat (traveler's cheque).

Di persidangan kemarin terungkap, dukungan Golkar untuk Miranda S. Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 merupakan keputusan pimpinan fraksi.

Paskah Suzetta, politikus Golkar yang pernah menjabat Menteri Negara Perencan

...

Berita Lainnya