Terdakwa Minta Pemberi Cek Suap Dijadikan Tersangka

Jumat, 19 Maret 2010

JAKARTA -- Para terdakwa kasus suap cek pelawat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan pihak pemberi suap sebagai tersangka.

Endin A.J. Soefihara, mantan anggota Fraksi Persatuan Pembangunan yang jadi terdakwa, misalnya, mengatakan pemberi cek pelawat juga layak diseret ke pengadilan. "Mengapa pemberi ceknya tidak berstatus seperti saya?" kata Endin seusai persidangan dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Tak jelas si

...

Berita Lainnya