Yusril Tak Tahu Aliran Duit Sisminbakum

Kamis, 18 Maret 2010

JAKARTA -- Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan terdakwa Zulkarnaen Yunus. Dalam kesaksiannya, Yusril mengaku mengetahui jumlah biaya yang dipungut dalam proses permohonan melalui situs Sisminbakum.

"Biaya access fee yang ditarik bagi setiap pemohon (elektronik) sebesar Rp 1,350 juta," kata Yusril di Pengadilan Nege

...

Berita Lainnya