Pemerintah Hanya Ajukan Dua Calon Ketua KPK

Kamis, 18 Maret 2010

BANDUNG-Pemerintah hanya akan mengajukan dua nama calon pengganti pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, kedua nama calon akan dipilih melalui panitia seleksi calon Ketua KPK yang segera dibentuk. "Panitia seleksi nanti hanya akan memilih dua calon untuk kemudian disampaikan ke DPR," kata Patrialis di sela kunjungan ke kantor wilayah Kement

...

Berita Lainnya